26 September 2007

AWAN KELABU MENYELIMUTI SUMENEP


DIBALIK MASUKNYA 4 TERSANGKA KORUPSI KE PENJARA

New Patroli Sumenep.
Keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus dugaan koropsi di BPRS Bhakti Sumekar Sumenep patut di dukung, satu-persatu para tersangka dimasukkan oleh pihak kejaksaan di balik jeruji. Bulan Suci Rhamadan mereka semua ditangkap dan menyerahkan diri. Bila selama ini mereka main kucing-kucingan dengan pihak penegak hukum.
Masuknya Abd. Syukur dan Moh. Toha disambut masyarakat Sumenep dengan harapan akan membuat efek jera terhadap para pejabat-pejabat lain untuk melakukan tindakan korupsi. Namun tidak demikian halnya ketika Masuni masuk ke balik jeruji tahanan, banyak pro dan kontra terjadi dimasyarakat dengan masuknya pengolah keuangan Pemkab. Sumenep itu.
Kyai Rahem Usymuni adalah salah satu tokoh Kyai yang mendukung penuh langkah pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang sekarang terjadi di Sumenep. Kepada News Patroli Kyai. karismatik yang berambut gondrong itu memaparkan bahwa, Masuni selama ini tidak mau menyerahkan diri, itu ada dua hal, pertama karena dia mungkin takut masuk penjara. Kedua karena ada sesuatu hal yang dirahasiakan atau mungkin dia mau membela seseorang dan diantaranya Bupati. Dalam upaya mencari suatu permasalahan agar supaya tuntas agar dapatnya pihak penegak hukum mungusut dulu dari Bendaharanya, apabila dalam suatu organisasi apapun apabila bendaharanya bersih maka pimpinannya juga bersih. Namun apabila bendaharanya telah salah dan atau koruptor maka kemungkinan pimpinan atau ketuanya juga koruptor. Menurutnya juga ngumpetnya Masuni selama ini harus di cermati oleh pihak kejaksaan kenapa dia ngumpet. Sebab, Sumenep menurut Kyai Rahem adalah sarangnya koruptor. Ketika ditanya, apakah ngumpetnya Masuni sengaja disembunyikan oleh pihak yang punya kepentingan, dengan tegas cucu K.H. Usymuni ini mengatakan, pasti dan saya tegaskan bahwa itu adalah Bupati jawabnya singkat.
Investigasi News Patroli di lapangan dengan masuknya Masuni ke penjara, banyak kalangan LSM dan masyarakat yang membela bahkan anggota dewan pun ikut-ikutan pasang badan. Anggota FAR (Fraksi Amanat Rakyat) Sumenep, Malik Efendi telah menyurati kejaksaan untuk meminta penangguhan penahanan Masuni. Tokoh politik yang sebelumnya dikenal kritis ini, berharap paling tidak ada perubahan status tahanan dari tahanan kurungan menjadi tahanan kota.
Statement Malik, Santoso dan beberapa LSM kembali mendapat tanggapan dari Kyai Rahem. Pada tanggal 22 September 2007, pengasuh Ponpes Tarate ini menyebarkan himbauan kepada masyarakat Sumenep, yang bertempat di perempatan lampu merah kota dan juga di tempat keramaian lain, masyarakat diajak untuk mencermati setiap langkah dalam proses hukum kasus korupsi di Sumenep. Dalam selebarannya yang juga di terima News Patroli Kyai Rahem mempertanyakan Statement dari Malik, Santoso dan juga beberapa LSM. Pada intinya kunci dari segala kebocoran anggaran adalah keuangan. Kalau sekarang ini, bagian keuangan dalam proses hukum untuk membuka kebenaran tiba-tiba ada orang atau elemen tertentu yang mau menghambat proses hukum, ada apa dengan mereka? Dan diminta kepada pihak kejaksaan agar bersungguh-sungguh mencari, memproses dan membawa Saudara tersangka korupsi ESDM ke Rutan. Agar kebenaran itu segera terbuka dan masyarakat tahu persoalan yang sebenarnya.
Selang beberapa hari setelah Kyai Rahem menyebarkan selebaran akhirnya pada tanggal 25 September 2007 tersangka dugaan korupsi kepala kantor di ESDM Fadilah juga masuk penjara. Dengan masuknya 4 tersangka itu lengkap sudah koruptur yang selama ini menjadi buron dari pihak kejaksaan namun tidak tertutup kemungkinan masih banyak koruptor-koruptor lain yang menunggu giliran untuk menemani mereka. (Edy).

Tidak ada komentar: