06 November 2007

Kapolda Peringatkan Provokator


Blitar-Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja memperingatkan provokator yang melarang warga di sekitar Gunung Kelud mengungsi agar menghentikan aksinya.

Sebab, pihaknya akan bertindak tegas terhadap orang-orang atau kelompok orang yang berbuat demikian.

"Ini semua demi kepentingan kita bersama, terutama keselamatan dan keamanan warga yang berada di kawasan rawan bencana Kelud," ujar Kapolda saat berkunjung ke Blitar, Selasa (6/11/2007) siang.

Orang pertama di Polda Jatim ini mengutarakan, kebijakan mengungsi ke lokasi lain yang aman harus dijalankan dan dipatuhi warga. Karena itu, himbauan Satlak PB dan Kepolisian mesti diperhatikan warga. "Jangan sampai muncul miskomunikasi antara warga dengan petugas," ingatnya.

Dia mengemukakan, pihaknya tak akan kompromi dengan provokator yang memberikan informasi menyesatkan kepada warga tentang kondisi Kelud. Jika provokator ini melarang warga mengungsi, maka yang bersangkutan akan berhadapan dengan hukum dan polisi. "Hukumannya sangat tegas dan konkrit," tandasnya.

Tidak ada komentar: